A. Sekilas tentang Penerbit VWS
VWS atau Vieka Wahana Semesta, pada awal berdirinya dikenal dengan nama Vieka Visas Consultant. Berdiri di Jakarta pada tanggal 15 September 2009 yang melayani jasa pengurusan dokumen berupa visa dan paspor bagi mereka yang mau melakukan perjalanan ke luar negeri dan sebaliknya juga membantu mengurus dokumen buat wisatawan mancanegara yang mau berkunjung ke Indonesia.
Akan tetapi setelah Akta Notaris per-12 juni 2012 maka PT. Vieka Visas Consultant berubah nama menjadi PT. Vieka Wahana Semesta. Sehingga ruang lingkup pelayanan yang dijalankan pun menjadi lebih luas cakupannya, seperti:
Dalam kaitannya dengan jasa penerbitan, PT. VWS bersedia memberikan layanan kepada para penulis, akademisi, maupun lembaga-lembaga atau gereja-gereja yang akan mempublikasikan setiap tulisan atau penelitian ilmiah yang telah dilaksanakan kepada masyarakat umum; sehingga setiap hasil penelitian atau hasil tulisannya dapat dibaca dan dinilai oleh masyarakat umum.
B. Hubungan antara Penulis dan Penerbit
Penulis dengan Penerbit memiliki kedudukan yang setara, di mana secara umum Penulis memandang Penerbit bertindak sebagai intermediary karya-karya yang akan disampaikan kepada masyarakat, sedangkan Penerbit memandang penulis sebagai aset penting perusahaan yang menyebabkan proses penerbitan tetap berlangsung.
Secara umum timbulnya dorongan untuk menulis di antaranya sebagai berikut; meningkatkan kredit point (bagi pengajar), meningkatkan kredibilitas, dan alasan finansial. Hal tersebut yang memotivasi penulis untuk menghasilkan suatu karya ilmiah yang bermutu.
Kelebihan dari Penerbit VWS adalah:
Berdasarkan sinergi kerjasama antara Penulis dengan Penerbit maka akan memberikan hasil berupa penerimaan masyarakat terhadap buku-buku terbitan PT. VWS.
C. Bentuk Royalti Penerbit VWS
Secara umum Penerbit VWS memberikan royalti sebagai berikut:
Besar royalty standard adalah berkisar antara 10% sampai 15% per semester, dengan ketentuan sebagai berikut:
Mengingat Penerbit VWS memiliki bentuk kerjasama yang beragam pada saluran distribusi pemasaran maka perhitungan royalti adalah berdasarkan buku yang benar-benar telah terbayar lunas, maksudnya buku yang sifatnya konsinyasi atau kredit belum dianggap sebagai buku laku. Dalam hal ini Penerbit VWS akan selalu menjaga kejujuran dan kepercayaan kepada semua relasinya demi menjaga nama baik Penerbit VWS.
Merupakan kerjasama antar Penerbit dengan Penulis secara individu untuk menerbitkan sebuah buku.
Merupakan kerjasama antar Penerbit dengan sekelompok penulis yang telah dikoordinasi oleh Lembaga / Institusi untuk menerbitkan sebuah buku. Dalam hal ini Penerbit hanya berhubungan dengan Lembaga / Institusi yang telah diberi kepercayaan oleh penulis.
Kerjasama cetak, Penerbit hanya membantu dalam jasa percetakannya seperti buku jurnal ilmiah dan sebagainya.
Kerjasama cetak dan penerbitan, Penerbit bekerjasama dengan Perorangan / Lembaga untuk menerbitkan sebuah buku dengan tanggungan biaya penerbitan bersama.
A. Materi yang Harus Dikirim
Yang harus dikirimkan ke penerbit adalah:
Catatan:
*Tidak perlu disertakan bila memang tidak ada.
B. Penilaian Naskah
Ada lima sisi, Penerbit VWS menilai naskah:
Apakah topik bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila, serta mengandung kerawanan akan kondisi masyarakat seperti : politik, hankam, sara, sopan santun, hargadiri, prifacy dll.
Apakah diperlukan perlakuan khusus dalam memasarkannya atau perlu promosi khusus?.
C. Keputusan Menerima Maupun Menolak Suatu Naskah
Penerbit adalah suatu badan usaha yang bercita-cita untuk mencerdaskan kehidupan bangsa; mengusahakan, menyediakan, dan menyebarluaskan bagi khalayak umum, pengetahuan, pengalaman hasil karya ilmiah para penulis dalam bentuk suatu sajian yang terpadu, rapi, indah, dan komunikatif baik isi maupun kemasan fisiknya, melalui tata niaga yang dibangun untuk maksud tersebut, dan bertanggung jawab atas segala resiko yang ditimbulkan oleh kegiatannya.
2. Keputusan Naskah
Setelah Penulis menyerahkan naskah pada Penerbit, paling lambat 1 bulan, Penerbit akan memberikan keputusan untuk terbit atau tidak, yang akan disampaikan melalui surat resmi kepada Penulis.
D. Pengiriman Softcopy; USB atau CD
Anda dapat mengirimkan softcopy naskah dengan cara:
Penerbit VIEKA WAHANA SEMESTA
WTC V Lantai 3A
Jln. Jenderal Sudirman Kav. 29-31
Jakarta Selatan
Format pengaturan naskah dapat menggunakan Template yang disediakan oleh Penerbit VWS. Format ini merupakan Template standard yang dapat disesuaikan dengan naskah yang sedang ditulis.
Format naskah siap cetak, yang dapat Anda serahkan setelah naskah disetujui untuk diterbitkan adalah sebagai berikut:
After – 0,6